Postingan

Menampilkan postingan dari 2011

Kontak Personal

<p>Loading...</p>

RKAKLDIPA 2012

Dalam rangka penyelesaian DIPA Tahun 2012, diberitahukan kepada Operator Aplikasi RKAKLDIPA 2012 di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung saudara mendownload ADK DIPA 2012 di sini...!

Pejabat Perbendaharaan Kemenkeu Lampung

<p><p><p><p><p><p><p><p&amp

Outbond

Gambar

Software gratis...

Gambar
1. AVG Anti-Virus Free Edition 2011 2. Advanced SystemCare Free Repair Registry, tune-up, and maintain the computer system performance. 3. Avast Free Antivirus Protect your PC against the latest viruses and spyware. 4. YouTube Downloader Download YouTube videos and convert them to different formats. 5. Malwarebytes Anti-Malware Detect and quickly remove malicious threats to your computer. 6. WinRAR (32-bit) Take full control over RAR and ZIP archives, along with unpacking a dozen other archive formats. 8. Camfrog Video Chat Join live-video chat rooms from around the world. 9. Free YouTube to MP3 Converter Extract music from YouTube movies as MP3 files. 10. FreeZ Online TV Watch over 500+ Internet Channels on your PC. 11. PhotoScape

Aplikasi Sakpa

Gambar
Installer Aplikasi SAPA 2011 Tanggal 2 Mei 2011   Installer Aplikasi SAPPA-E1 2011 tanggal 28 April 2011 Update aplikasi SAKPA 2010, SAPPA-W 2010, SAPPA-E1 2010, dan SAPA 2010 versi 26 April 2011  

Peraturan Revisi Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2011 tanggal 17 Maret 2011 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011 dapat diunduh di sini   Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2011 Tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 dapat diunduh di sini .

Aplikasi RKAKL-DIPA 2011

Gambar
Update Aplikasi RKAKL-DIPA 2011 per tanggal 29 April 2011 sebagai berikut: 1. Install Data RKAKL-DIPA 2011 (29-04-2011) 2.   Install Modul RKAKL 2011 (29-04-2011) 3. Install Modul DIPA 2011 (20-04-2011) 4. Install Runtime (12/01/2011) 5. Manual Aplikasi RKAKL-DIPA 2011 (10/03/2011)

Revisi Anggaran III

Gambar
Revisi Anggaran dikarenakan adanya : Kesalahan Administrasi

Revisi Anggaran II

Gambar
Revisi Anggaran dalam hal --- Pagu Anggaran Tetap

Revisi Anggaran I

Gambar
Revisi Anggaran yang disebabkan : Penambahan Pagu Anggaran Belanja  Pengurangan Pagu Anggaran Belanja Pergeseran Rincian Anggaran Belanja.

Penggunaan Dana BOS

Pembelian buku Teks untuk dikoleksi di perpustakaan. Dalam pengadaan buku buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan yang harus diperhatikan adalah kualitas buku yang baik dengan harga yang layak dan sistem pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan buku tersebut tidak dikenakan PPN, tetapi dikenakan PPh Psl. 22 (lihat butir C. tentang aturan perpajakan).   Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru. Digunakan untuk biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk alat tulis, fotocopy, honor/uang lembur, dan konsumsi panitia pendaftaran siswa baru dan pendaftaran ulang siswa lama. Pembayaran honor panitia dikenakan PPh Psl. 21 (lihat butir C. tentang aturan perpajakan).Pengadaan formulir dan alat tulis dikenakan PPN dan PPh Psl 22 (lihat butir C. tentang aturan perpajakan) .   Pembiayai kegiatan pembelajaran. Untuk kegiatann remedial, pembelajaran pengayaan,

Dana BOS

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu : Buku Teks (10%) Penerimaan Siswa Baru Kegiatan Pembelajaran Pembiayaan Ulangan Pembelian bahan-bahan habis pakai Pembiayaan Langanan Daya dan Jasa Pembiayaan Perawatan Madrasah Pembayaran Honorarium (20%) Pengembangan Profesi Guru Pemberian transportasi Siswa Miskin Pembiayaan pengelolaan BOS Pembelian Komputer Alat Peraga 521111 Belanja Keperluan Perkantoran :              ATK, Inventaris, Satpam 521119 Belanja Barang Operasional Lainya 521211 Belanja Bahan :               ATK, Konsumsi, Cetakan, Fotocopy 521213 Honor Output Kegiatan 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 522111 Belanja Langanan Daya dan Jasa 522115 Belanja Jasa Profesi 523111 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 524119 Belanja Perjalanan Lainnya 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 536111 Belanja Modal Fisil Lainnya

Revisi Anggaran dilarang

Revisi Anggaran dilarang apabila :   Semula ada nilai nominal menjadi 0 (nihil)

Belanja Operasional

Komponen 001 yaitu: Alokasi yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan Operasional antara lain : pembayaran gaji, tunjangan yang melekat pada gaji,uang makan dan pembayaran yang terkait dengan pembayaran pegawai . Komponen 002 yaitu:  Anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional yaitu kebutuhan sehari-hari perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan kantor dan pembayaran yang terkait dengan operasional kantor.

Revisi Anggaran - KPA

Revisi Anggaran yang merupakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran Anggaran (KPA). Penambahan volume keluaran dalam satu keluaran dan/atau antarkeluaran dalam satu Kegiatan dan satu Satker; Pergeseran antar komponen untuk memenuhi kebutuhan Biaya Operasional; Pergeseran antar komponen dalam satu Keluaran (Output) sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada; Pergeseran antar komponen dan antar keluaran (Output) dalam satu Kegiatan.

Revisi Anggaran - DJPB

Revisi Anggaran yang merupakan kewenangan Direktur Jenderal Perbendaharaan yaitu : Penerimaan hibah luar negeri/hibah dalam negeri setelah UU APBN TA 2011 ditetapkan yang diterima dalam bentuk uang dan dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga; Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk Satker BLU;   Pergeseran antarprogram dalam satu Bagian Anggaran untuk memenuhi kebutuhan Biaya Operasional;   Pergeseran antarjenis belanja dalam satu Kegiatan;   Pergeseran dalam satu provinsi/kabupaten/kota untuk Kegiatan dalam rangka Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama, atau dalam satu provinsi untuk kegiatan dalam rangka Dekonsentrasi; Pergeseran antarprovinsi/kabupaten/kota untuk memenuhi Biaya Operasional yang dilaksanakan oleh unit organisasi di tingkat pusat maupun oleh instansi vertikalnya di daerah;   Pergeseran rincian anggaran untuk Satker BLU yang sumber dananya berasal dari PNBP;   Perubahan rincian belanja sbg akibat dari

Revisi Anggaran - DJA

Revisi Anggaran yang merupakan kewenangan Direktur Jenderal Anggaran yaitu : Kelebihan realisasi PNBP di atas target yang direncanakan dalam APBN; Lanjutan pelaks. Kegiatan yang dananya bersumber dari PHLN dan/atau PHDN;   Percepatan penarikan PHLN dan/atau PHDN;   Penerimaan HLN/HDN setelah UU APBN TA 2011 ditetapkan yang diterima oleh Pemerintah c.q. Kem. Keuangan dan dilaksanakan oleh K/L/Pemda/BUMN/BUMD;   Pengurangan alokasi PHLN dan/atau PHDN;   Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk PTN bukan Satker Badan Layanan Umum (BLU);   Perubahan parameter dalam penghitungan subsidi; Pergeseran anggaran belanja dari BA 999.08 (Belanja Lainnya) ke BA K/L;   Pengurangan volume keluaran dalam satu keluaran/satu Kegiatan/satu Satker;   Penambahan atau pengurangan volume keluaran antarsatuan Kerja sepanjang dalam kegiatan yang sama dan digunakan untuk keluaran yang sama;   Perubahan kurs sepanjang perubahan tsb terjadi setelah kontrak ditand

Revisi Anggaraan - Menkeu

Revisi Anggaran yang merupakan kewenangan Menteri Keuangan yaitu :  Penggunaan hasil Optimalisasi pada tahun anggaran yang sama untuk kegiatan lain yang bersifat prioritas, mendesak, kedaruratan atau yang tidak dapat ditunda; Realokasi rincian anggaran belanja tanggap darurat bencana dari satuan kerja pusat kepada satuan kerja di daerah atau sebaliknya dan/atau antarsatker dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana.

Revisi Anggaran - DPR

Revisi Anggaran yang merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat yaitu : Tambahan Pinjaman Proyek Luar Negeri/Pinjaman Dalam Negeri Baru setelah APBN Tahun Anggaran 2011 ditetapkan; Pergeseran anggaran antarprogram selain untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional;r Pergeseran anggaran antarkegiatan yang tidak berasal dari hasil optimalisasi; Pergeseran rincian anggaran belanja yang mengakibatkan perubahan hasil (outcome) Program; Penggunaan anggaran yang harus mendapat persetujuan DPR-RI terlebih dahulu; Pencairan blokir/tanda bintang (*) yang dicantumkan oleh DPR-RI termasuk pencairan blokir yang tidak sesuai dengan rencana peruntukan/penggunaannya; Pergeseran rincian anggaran belanja yang digunakan untuk Program/Kegiatan yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR (kesimpulan rapat kerja dalam rangka APBN). Blogged with the Flock Browse r

Batasan Revisi Anggaran

Batasan Revisi Anggaran yaitu : Tidak mengurangi Alokasi Anggaran untuk :  Biaya Operasional Satker kecuali untuk memenuhi Biaya Operasional pada Satker lain; Tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan kecuali untuk memenuhi tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan pada Satker lain; Kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/ narapidana kecuali untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/narapidana pada Satker lain; Pembayaran berbagai tunggakan; Kegiatan yang bersifat multiyears; dan/atau Paket pekerjaan yang sudah dikontrakkan/ direalisasikan dananya sehngga menjadi minus. Tidak mengubah sasaran kinerja : Mengurangi volume keluaran (output) Kegiatan Prioritas Nasional dan/atau Prioritas Bidang; atau Mengurangi spesifikasi Keluaran (output).

Revisi Anggaran Administrasi

Revisi Anggaran kesalahan Administrasi yaitu : Ralat kode akun sesuai kaidah akuntansi sepanjang dalam peruntukan dan sasaran yang sama termasuk yang mengakibatkan perubahan jenis belanja dan sudah direalisasikan; Ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); Perubahan nomenklatur Bagian Anggaran dan/atau Satuan Kerja sepanjang kode tetap; Ralat kode nomor register PHLN/PHDN; Ralat kode kewenangan; Ralat kode lokasi kegiatan; Perubahan Pejabat Perbendaharaan; Ralat cara penarikan PHLN/PHDN; Ralat sumber dana; Ralat pencantuman volume, jenis, dan satuan keluaran pada RKA-K/L dan DIPA sesuai dengan dokumen RKP atau hasil kesepakatan DPR; Ralat kode dan nomenklatur Satuan Kerja; Ralat rumusan Keluaran (Output); dan/atau Ralat rumusan selain rumusan Keluaran (Output).

Revisi Anggaran Tetap

Revisi Anggaran Pagu Tetap yaitu : Pergeseran anggaran belanja dari BA 999.08 (Belanja Lainnya) ke BA K/L; Pergeseran antarprogram dalam satu Bagian Anggaran untuk memenuhi kebutuhan Biaya Operasional; Pergeseran antar kegiatan dalam satu Program sepanjang pergeseran tersebut merupakan Hasil Optimalisasi; Pergeseran antarjenis belanja dalam satu Kegiatan; Penambahan volume keluaran dalam satu keluaran dan/atau antarkeluaran dalam satu Kegiatan dan satu Satker; Pengurangan volume keluaran dalam satu keluaran dalam satu Kegiatan dan satu Satker; Penambahan atau pengurangan volume keluaran antarsatuan Kerja sepanjang dalam kegiatan yang sama dan digunakan untuk keluaran yang sama; Pergeseran dalam satu provinsi/kabupaten/kota untuk Kegiatan dalam rangka Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama, atau dalam satu provinsi untuk kegiatan dalam rangka Dekonsentrasi; Pergeseran antarprovinsi/kabupaten/kota untuk memenuhi Biaya Operasional yang dilaksanakan oleh unit organisasi di tingka

Revisi Anggaran (+/-)

Revisi Anggaran menjadi bertambah atau berkurang yaitu : Kelebihan realisasi PNBP di atas target yang direncanakan dalam APBN; Lanjutan pelaks. Kegiatan yang dananya bersumber dari PHLN dan/atau PHDN; Percepatan penarikan PHLN dan/atau PHDN; Penerimaan hibah luar negeri/hibah dalam negeri termasuk hibah yang diterushibahkan setelah UU APBN TA 2011 ditetapkan yang diterima oleh Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dan dilaksanakan oleh K/L/Pemda/BUMN/BUMD; Penerimaan hibah luar negeri/hibah dalam negeri setelah UU APBN TA 2011 ditetapkan yang diterima dalam bentuk uang dan dilaksanakan secara langsung oleh K/L; Tambahan Pinjaman Proyek Luar Negeri/Pinjaman Dalam Negeri Baru setelah APBN Tahun Anggaran 2011 ditetapkan; Pengurangan alokasi PHLN dan/atau PHDN; Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bukan Badan Layanan Umum (BLU); Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk PTN BLU d

Manajemen Perubahan

Manajemen Perubahan Dikaitkan dengan konsep ‘globalisasi”, maka Michael Hammer dan James Champy menuliskan bahwa ekonomi global berdampak terhadap 3 C, yaitu customer, competition , dan change . Pelanggan menjadi penentu, pesaing makin banyak, dan perubahan menjadi konstan .   Tidak banyak orang yang suka akan perubahan, namun walau begitu perubahan tidak bisa dihindarkan. Harus dihadapi. Karena hakikatnya memang seperti itu maka diperlukan satu manajemen perubahan agar proses dan dampak dari perubahan tersebut mengarah pada titik positif.      Masalah dalam perubahan Banyak masalah yang bisa terjadi ketika perubahan akan dilakukan. Masalah yang paling sering dan menonjol adalah “penolakan atas perubahan itu sendiri”. Istilah yang sangat populer dalam manajemen adalah resistensi perubahan ( resistance to change ). Penolakan atas perubahan tidak selalu negatif karena justru karena adanya penolakan tersebut maka perubahan tidak bisa dilakukan secara s

Kirim data DIPA

Setelah melakukan cetak hard copy maka langkah selanjutnya adalah masuk ke Menu Utiliti lalu pilih Sub Menu Kirim Data DIPA untuk selanjutnya diserahkan ke Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Blogged with the Flock Browser

Cetak Revisi DIPA

Setelah melakukan perubahan data RKAKL-DIPA, selanjutnya selanjutnya pilih Menu DIPA, dengan Sub Menu  Revisi DIPA . lakukan cetak hard copy Blogged with the Flock Browser

Revisi antar Output

Contoh Revisi yang terjadi akibat perubahan data antar Output seperti dibawah ini : Pada Satker 999999 (Kantor Wilayah .... .... ) melakukan revisi dari kegiatan 1167. Output 11 dengan Akun 521219 semula 45.000.000 menjadi 40.000.000 Selisih dari revisi tersebut sebesar 5.000.000 dimasukkan pada : Output 19 dengankode Akun 521115 semula sebesar 33.300.000 menjadi 38.300.000,- Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Berikan tanda (V) pada kegiatan 1167. Output 11 dan Akun 521219 yang dimaksud lalu klik kana, Lakukan perubahan data Berikan tanda (V) pada kegiatan 1167. Output 11 dan Akun 521115 yang dimaksud lalu klik kana, Lakukan perubahan data Setelah selesai jangan lupa lakukan proses simpan. Blogged with the Flock Browser

Merubah data DIPA

Gambar
Untuk memulai melakukan perubahan/Revisi data DIPA, pilih menu RKAKL dengan Submenu Form Belanja :  Isikan kode Satker atau pilih combo untuk memilih Satker yang dikehendaki. Setelah kita pilih kode Satker yang akan kita revisi maka akan tampak layar yang meampilkan dat-data RKAKl-DIPA. Dalam halaman ini disedikan beberapa fasilitas sebagai berikut :   Blogged with the Flock Browser

Buat Histori Revisi

Setelah dipilih Submenu Buat Histori Revisi lakukan sebagai berikut : Klik kotak pilih 1x, Tekan tombol proses Histori Revisi berfungsi untuk membuat ADK Backup Histori Revisi yang hasilnya terletak di foder C:\RKAKLDIPA11\Backup\Rev. Histori Revisi digunakan untuk menampilkan data DIPA awal untuk dibandingkan dengan data DIPA setelah terjadi perubahan atau Revisi, berikan tanda cek list pada kotak yang disediakan untuk memilih Satker yang bersangkutan. Blogged with the Flock Browser

Terima data DIPA

Setelah masuk Aplikasi RKAKL-DIPA pilih menu Utiliti dan Submenu Terima Data DIPA ,  lakukan sebagai berikut : Pilih folder sumber data Klik pilih Menu tersebut digunakan jika Aplikasi tersebut baru dan belum ada datanya, tetapi jika Aplikasi sudah ada isinya atau sudah ada datanya maka langsung pilih Submenu Buat Histori Revisi. Blogged with the Flock Browser

Kata Pengantar

Assalamu alaikum… Selamat Datang di Amar`lubai Kajian Perbendaharaan. Blog ini dibuat dan dikelola oleh seorang bukan piawai dibidang dunia internet, namun berharap dapat eksis didunia internet. Amar`lubai Kajian Perbendaharaan ini dibuat dengan maksud dan tujuan agar kami dapat menuliskan apa yang kami lihat, apa yang kami dengarkan, apa yang kami alami. Informasi yang kami sajikan disini tentang aktivitas kedinasan saya di Kementerian Keuangan. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi pengunjung. Tulisan diblog ini sangat sederhana namun kami berharap mempunyai makna. Ditulis dengan ketidak-sempurnaan, tanggapi dengan kearifan. Tiada gading yang tidak retak, tiada manusia yang sempurna, tiada perkataan paling mulia kecuali firman Allah swt. Wassalamu alaikum… Bandar Lampung, Maret 2007 Amrullah Ibrahim