Batasan Revisi Anggaran
Batasan Revisi Anggaran yaitu :
Tidak mengurangi Alokasi Anggaran untuk :
- Biaya Operasional Satker kecuali untuk memenuhi Biaya Operasional pada Satker lain;
- Tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan kecuali untuk memenuhi tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan pada Satker lain;
- Kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/ narapidana kecuali untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/narapidana pada Satker lain;
- Pembayaran berbagai tunggakan;
- Kegiatan yang bersifat multiyears; dan/atau
- Paket pekerjaan yang sudah dikontrakkan/ direalisasikan dananya sehngga menjadi minus.
- Mengurangi volume keluaran (output) Kegiatan Prioritas Nasional dan/atau Prioritas Bidang; atau
- Mengurangi spesifikasi Keluaran (output).
Komentar
Posting Komentar