Revisi Anggaran Administrasi
Revisi Anggaran kesalahan Administrasi yaitu :
- Ralat kode akun sesuai kaidah akuntansi sepanjang dalam peruntukan dan sasaran yang sama termasuk yang mengakibatkan perubahan jenis belanja dan sudah direalisasikan;
- Ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
- Perubahan nomenklatur Bagian Anggaran dan/atau Satuan Kerja sepanjang kode tetap;
- Ralat kode nomor register PHLN/PHDN;
- Ralat kode kewenangan;
- Ralat kode lokasi kegiatan;
- Perubahan Pejabat Perbendaharaan;
- Ralat cara penarikan PHLN/PHDN;
- Ralat sumber dana;
- Ralat pencantuman volume, jenis, dan satuan keluaran pada RKA-K/L dan DIPA sesuai dengan dokumen RKP atau hasil kesepakatan DPR;
- Ralat kode dan nomenklatur Satuan Kerja;
- Ralat rumusan Keluaran (Output); dan/atau
- Ralat rumusan selain rumusan Keluaran (Output).
Komentar
Posting Komentar