Batasan Revisi Anggaran

Batasan Revisi Anggaran yaitu :

Tidak mengurangi Alokasi Anggaran untuk : 
  1. Biaya Operasional Satker kecuali untuk memenuhi Biaya Operasional pada Satker lain;
  2. Tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan kecuali untuk memenuhi tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan pada Satker lain;
  3. Kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/ narapidana kecuali untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/narapidana pada Satker lain;
  4. Pembayaran berbagai tunggakan;
  5. Kegiatan yang bersifat multiyears; dan/atau
  6. Paket pekerjaan yang sudah dikontrakkan/ direalisasikan dananya sehngga menjadi minus.
Tidak mengubah sasaran kinerja :
  1. Mengurangi volume keluaran (output) Kegiatan Prioritas Nasional dan/atau Prioritas Bidang; atau
  2. Mengurangi spesifikasi Keluaran (output).

Komentar